Menu Navigation


pengisian username lengkap dengan domain misalnya info@polrestanahkaro.com |

IP anda adalah: 34.203.28.212 Anda adalah pengunjung: Hacked By Malaikat Terotmvz |
Home » Berita Seputar Karo |
Biaya penerbitan SKCK adalah sebesar Rp 30.000 (Tiga puluh ribu rupiah) / penerbitan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016.
POLRESTANAHKARO.COM - Persyaratan Penerbitan SKCK sesuai dengan Peraturan Kapolri No 18 Tahun 2014 tentang MEKANISME PEBNERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK) : 1. FOTOCOPY KTP 1 LEMBAR DENGAN MENUNJUKKAN KTP ASLI 2. FOTOCOPY KERTU KELUARGA 1 LEMBAR 3. FOTOCOPY AKTA KELAHIRAN 1 LEMBAR 4. SURAT KETERANGAN DARI INSTANSI YANG BERWENANG APABILA BELUM MEMILIKI KTP 5. PASPOTO UKURAN 4X6 LATAR MERAH 6 LEMBAR Biaya penerbitan SKCK adalah sebesar Rp 30.000 (Tiga puluh ribu rupiah) / penerbitan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016. |
Komentar Anda | |
|

|

Personel Polres Tanah Karo Laksanakan Apel Siaga 1. Selasa, 26 Desember 2017 Hadiri Rapat Musrenbang Ds. Sukajulu, Kapolsek Barusjahe Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat. Rabu, 06 Desember 2017 Diduga Miliki Narkoba Jenis Shabu-Shabu, 2 Pria Ditangkap Petugas Sat Res Narkoba Polres Karo. Senin, 23 Oktober 2017 [ Selengkapnya ] |

Tips Menghindari Kejahatan![]() [ Selengkapnya ] |